Pada dasarnya, antara uang dan perekonomian memiliki sesuatu peran yang saling bersinergi secara alamiah. Semua kegiatan ekonomi seperti produksi, investasi dan konsumsi membutuhkan benda yang disebut dengan uang. Jika kaji lebih dalam lagi seperti kegiatan produksi yang meliputi input faktor produksi pun membutuhkan uang mulai dari pembelian barang mentah, sewa, upah tenaga kerja dan Modal.
Dalam sebuah pasar, penjual mempunyai barang dan pembeli mempunyai uang, jika pembeli membutuhkan barang yang dimiliki penjual maka pembeli harus menggunakan uangnya untuk mendapatkan barang yang nilainya sama dengan uang yang dikeluarkan.
Dalam perekonomian, bukan hanya barang dan jasa yang diperjualbelikan, bahkan uang pun diperjualbelikan.
Peran Uang Dalam Perekonomian
Dalam pasar uang, permintaan dan penawaran uang harus pada posisi keseimbangan dimana tidak ada kekurangan maupun kelebihan uang. Kelebihan uang akan mengakibatkan turunnya tingkat suku bunga, jika sebaliknya, maka suku bunga akan naik, jadi tingkat suku bunga cenderung berubah-ubah tergantung pada mekanisme pasar (money supply and money demand).
Jika uang beredar terlalu banyak, maka akan mempengaruhi harga yang cenderung meninggi, sebaliknya jika uang terlalu sedikit maka perekonomian cenderung seret. Hal ini dapat ditinjau dari dua sisi, pertama sektor riil (barang & jasa) dan sektor moneter (uang).
Uang dalam sektor riil ini sangat bersinergi dimana secara nyata suku bunga rendah akan lebih menggairahkan perekonomian karena kebijakan otoritas moneter sehingga lebih dapat menggerakkan kegiatan produksi dan investasi.
Jika terjadi sebaliknya maka kegiatan produksi dan investasi cenderung seret, tak sedikit perusahaan yang gulung tikar akibat tingkat suku bunga yang tinggi sehingga menghambat proses produksi dan investasi.
Dalam teori pasar dimana berpotongnya agregat demand dan agregat supply, jika supply lebih besar dari permintaan, maka harga suatu barang akan murah, sebaliknya jika permintaan lebih tinggi daripada penawaran, maka harga barang tersebut akan mahal.
Sama halnya dengan pasar uang, jumlah uang yang beredar sangat dipengaruhi perpotongan kurva agregat demand dan agregat supply yang nantinya akan mempengaruhi harga barang yang diproduksi.
Hal ini seperti efek domino dalam perekonomian, jika uang yang beredar di masyarakat banyak melebihi kebutuhan konsumen, hal ini akan memicu harga barang-barang umum naik sehingga menimbulkan inflasi. Inflasi karena kelebihan uang ini disebut dengan fenomena moneter.
Sedangkan inflasi karena kekakuan perekonomian suatu negara disebut dengan fenomena struktural dimana dalam perekonomiannya cenderung kaku yang tidak mudah melakukan perubahan mengikuti iklim ekonomi yang sebenarnya terjadi dan yang sebenarnya harus dilakukan.
Untuk mengatasi inflasi yang disebabkan masalah struktural dan otoritas moneter, maka perlu adanya pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB), pengaturan JUB ini merupakan salah satu kerangka kebijakan moneter yang dilakukan oleh otoritas moneter, hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai uang dan mendorong kegiatan perekonomian.
Adapun kebijakan moneter yang diambil ada dua yaitu ekspansi atau kontraksi, tergantung pada kondisi perekonomian suatu negara. Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga sesuai dengan UU no 23 tahun 1999 yang dapat dilihat dengan stabilnya BI rate.
Meskipun dalam prakteknya amatlah sulit dalam menjaga stabilitas harga, minimal Bank Indonesia dengan otoritasnya dapat melakukan kebijakan expansif bagi perekonomian yang lesu dan sebaliknya jika negara harga terlalu tinggi maka BI mengambil kebijakan kontraktif dengan membatasi peredaran uang.
BI selalu berusaha menerapkan berbagai kebijakan untuk memastikan mana keputusan yang paling optimal diterapkan di Indonesia dengan otoritas moneternya demi tercapainya stabilitas harga.
Sumber Referensi:
- Solikin, 2002, Uang: Pengertian, Penciptaan, dan Peranannya dalam Perekonomian, Jakarta: PPSK BI
Peran Uang Dalam Perekonomian – Kanal Pengetahuan