Pendaftaran dan Pencatatan Putusan Arbitrase Internasional
Indonesia merupakan salah satu negara pelaksana putusan arbitrase asing karena penyelesaian sengketa lewat lembaga arbitrase tidak kaku dan prosedur penyelesaiannya bertumpu pada itikad baik serta kesepakatan para pihak untuk menyelesaikan sengketanya . Indonesia telah meratifikasi Konvensi tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing (Convention on the Recognition and Enforcement of…
Selengkapnya »