Prosedur Barang Kiriman Impor Melalui Pos/EMS
Prosedur pengeluaran barang kiriman import melalui pos atau EMS (Express Mail Service) yaitu kiriman pos yang diterima kantor tukar yang ditetapkan PT Pos Indonesia kemudian dilalubeakan di Kantor Pos Tukar tujuan. Atas kiriman pabean dilakukan pemeriksaan pabean yang meliputi pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik barang oleh Pejabat Bea dan Cukai…
Selengkapnya »Pengertian Kawasan Pabean
Pengertian Kawasan Pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan instansi Pabean. Sedangkan pengertian Pabean adalah instansi yang mengawasi, memungut, dan mengurus bea barang impor maupun bea barang ekspor, baik itu melalui darat, laut,…
Selengkapnya »Mengapa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Wajib Dilekati Pita Cukai
Terkait dengan masalah penerimaan negara dari sektor cukai, ada ketentuan tersendiri untuk Barang Kena Cukai (BKC) berupa hasil tembakau yang wajib dilekati/ditempeli dengan Pita Cukai. Hal ini didasarkan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 94/PMK.04/2016 tentang pemberitahuan Barang Kena Cukai Yang Selesai Dibuat. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Pengusaha Pabrik wajib…
Selengkapnya »Kebijakan Penambahan Barang Kena Cukai (BKC)
Rendahnya realisasi penerimaan perpajakan dan cukai dari target APBN 2016, mendorong pemerintah untuk mencari sumber pendapatan lain melalui kebijakan penambahan Barang Kena Cukai (BKC). Potensi dari ekstensifikasi masih sangat besar, perlu political will dari kementerian terkait untuk dapat meng-goalkan ekstensifikasi. Jika melihat best practice di negara lain, botol kemasan minuman,…
Selengkapnya »Pengertian Kawasan Berikat Dan Fasilitasnya
Pengertian Kawasan Berikat adalah suatu bangunan, tempat, atau kawasan dengan batas-batas tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, kegiatan rancang bangun, perekayasaan, penyortiran, pemeriksaan awal, pemeriksaan akhir, dan pengepakan atas barang dan bahan asal impor atau barang dan bahan dari dalam Daerah Pabean Indonesia lainnya,…
Selengkapnya »Pengertian Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia
Pengertian Kawasan bebas atau kawasan perdagangan bebas atau pelabuhan bebas adalah suatu kawasan yang berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean, sehingga terbebas dari pengenaan bea masuk, pajak impor dan cukai. Di Indonesia saat ini ada 4 daerah yang ditetapkan sebagai kawasan bebas dan pelabuhan…
Selengkapnya »Penggunaan Billing Online Bagi Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai
Beberapa hal yang sering menjadi pertanyaan bagi para pengguna jasa kepabeanan dan cukai adalah tentang penggunaan Billing Online Bea Cukai. Sejalan dengan kebijakan dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK 32/PMK.05/2014 tanggal 10 Februari 2014, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai salah satu Biller telah mengembangkan sistem aplikasi Billing. Aplikasi ini…
Selengkapnya »Bea Masuk dan Pajak Impor atas Barang Kiriman Dari Luar Negeri
Banyak orang yang belum paham tentang Bea Masuk dan Pajak Impor atas Barang Kiriman Dari Luar Negeri. Berikut ilustrasinya. Novi berteriak saat membaca surat yang baru diterima dari kurir jasa titipan, yang akhirnya membuat orang tuanya ikut keluar menanyakan apa yang terjadi. Sambil terduduk lemas di teras rumahnya, Novi menjelaskan ke…
Selengkapnya »