Pusat Logistik Berikat (PLB) di Kawasan Perbatasan
Kawasan perbatasan mendapat perhatian yang cukup serius baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan wilayah perbatasan juga merupakan salah satu kawasan strategis, yaitu kawasan yang secara nasional menyangkut hajat hidup orang banyak, yang ditinjau dari sudut kepentingan politik, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan hidup, maupun pertahanan keamanan. Perhatian…
Selengkapnya »Menghitung Bea Masuk dan Pajak dalam Rangka Impor
Bea Masuk dan Pajak dalam Rangka Impor – Perkembangan online shopping atau belanja online di Indonesia mulai populer di tahun 2006 dan seiring dengan waktu terus berkembang pesat dari tahun ke tahun. Faktor pendukung pesatnya perkembangan online shopping ini akibat semakin banyak masyarakat yang menggunakan internet dengan mudah dan murah…
Selengkapnya »Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Ada beberapa modus penipuan yang sering mencatut nama Bea Cukai dan yang paling sering terjadi terutama bagi yang suka berbelanja dari luar negeri. Biasanya korban membeli barang tersebut bukan di marketplace yang resmi, melainkan langsung direct ke akun atau sosmed si pelaku. Kasus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Ada salah satu…
Selengkapnya »Pengertian Boatzoeking dan Prosedur Pelaksanaannya
Pengertian Boatzoeking adalah pemeriksaan terhadap kapal yang mengangkut barang dan/atau penumpang yang datang dari luar kawasan pabean. Kata Boatzoeking berasal dari bahasa Belanda yang berarti pemeriksaan kapal. Dalam istilah internasional, boatzoeking adalah Ship Search yang berarti pemeriksaan sarana pengangkut laut. Tujuan dilakukannya boatzoeking atau Ship Search di antaranya, memberantas penyelundupan,…
Selengkapnya »Alasan Desain Pita Cukai Harus Diganti Setiap Tahun
Pita Cukai adalah dokumen keamanan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai tanda pelunasan cukai dalam bentuk kertas yang memiliki sifat/unsur keamanan dengan spesifikasi dan desain tertentu. Pita Cukai dicetak berdasarkan nilai pajak yang dikenakan untuk produk yang terkena pajak. Awalnya pencetakan pita cukai dilakukan oleh Bea Cukai…
Selengkapnya »Rebranding Kawasan Berikat di Indonesia
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan aturan baru tentang Kawasan Berikat (KB) yang ditujukan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor. DJBC bermaksud untuk melakukan rebranding terhadap Kawasan Berikat. Pengertian rebranding dapat dimaknai proses penciptaan kembali terhadap brand image/citra yang baru dan menghubungkan pikiran pembuat kebijakan kepada pengguna jasa. Jadi…
Selengkapnya »Pengertian Cukai dan Barang Kena Cukai
Cukai merupakan salah satu jenis pajak tidak langsung sehingga yang membayar adalah konsumen atau pengguna akhir barang kena cukai. Cukai yang saat ini hanya dikenakan pada 3 (tiga) jenis barang yakni etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau menjadikan cukai kurang dikenal masyarakat. Berbeda dengan PPh dan PPN…
Selengkapnya »Saatnya Beralih Ke Customs Declaration Online
Declaration Online (CD) atau Deklarasi Pabean adalah formulir yang mencantumkan rincian barang yang diberikan kepada penumpang pesawat dari luar negeri. Lembar Customs Declaration ini menggambarkan barang bawaan yang dibawa oleh penumpang ketika akan memasuki wilayah pabean. Customs Declaration dibuat untuk mempermudah petugas bea cukai dalam menjaga dan melindungi masyarakat dari…
Selengkapnya »Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pelunasan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.04.2018 tentang Pelunasan Cukai ditetapkan dalam rangka memberikan kepastian hukum, mengakomodir perkembangan teknologi dan selera konsumen BKC. Peraturan ini juga untuk meningkatkan pelayanan di bidang cukai dan tertibnya administrasi keuangan dalam hal penyempurnaan ketentuan pelunasan cukai dengan cara pembayaran dan ketentuan pelunasan cukai dengan cara pelekatan…
Selengkapnya »Pusat Logistik Berikat (PLB)
Pengertian Pusat Logistik Berikat (PLB) secara umum adalah tempat penimbunan barang asal luar daerah Pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah Pabean dalam jangka waktu tertentu, serta dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana. Tujuan dari Pusat Logistik Berikat adalah untuk memangkas supply chain logistik yaitu dengan…
Selengkapnya »Peraturan Menteri Keuangan Tentang Toko Bebas Bea
Telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat, yang mengatur Toko Bebas Bea yang berlokasi di terminal kedatangan bandar udara internasional di kawasan pabean. Oleh karena itu, maka dianggap perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.04/2017 Tentang…
Selengkapnya »Peraturan Pembawaan Uang Tunai Dan Atau Instrumen Pembayaran Lain
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.04/2017 Tentang Tata Cara Pemberitahuan Dan Pengawasan, Indikator Yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunai Dan / Atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif Dan Penyetoran Ke Kas Negara. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini pada dasarnya mengatur pengawasan terhadap pembawaan uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain pada…
Selengkapnya »